Dorong Warga Tercebur Aspal Panas, Suami Kades di Tegal Ditahan

Kabupaten Tegal - Perkelahian yang menyebabkan seorang warga tercebur di aspal mendidih, berlanjut ke proses hukum. Imam Rojai, suami dari Kades Dukuh Tengah Kabupaten Tegal akhirnya ditahan polisi.


Dia terjerat pasal penganiayaan karena mendorong Nasori tercebur ke aspal panas hingga mengalami luka bakar cukup parah.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Imam Rojai, suami dari Kustinah Kades Dukuh Tengah, kini resmi menjadi tahanan Mapolres Tegal. Dia ditahan atas kasus penganiayaan yang menyebabkan warga tersiram aspal panas.

Rojai ditahan setelah menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolsek Bojong. Setelah itu, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Tegal.

"Sudah ditahan sejak kemarin dan untuk memudahkan proses penyidikan tersangka sudah dibawa ke Mapolres. Dia dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban luka," jelas Kasatreskrim Polres Tegal, AKP Bambang Purnomo, Kamis (14/12/2017).

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita beberapa barang bukti. Antara lain bukti satu tong tempat aspal, satu helm dan satu jaket kulit warna hitam yang berlumuran aspal panas milik korban.

Sementara itu Nasori (58), warga Desa Karangmulya, Kecamatan Bojong, sampai saat ini masih menjalani rawat inap di RSUD Dr Soeselo. Akibat peristiwa ini kulit korban pada kedua tangan dan wajah sebelah kiri melepuh.

Nasori mengalami luka bakar akibat tersiram aspal panas. Peristiwa tersebut terjadi saat Nasori mengatakan bahwa kinerja istri Rojai lamban.

Merasa dihina, Imam Rojai tidak terima. Mereka terlibat cekcok dan saling dorong. Saat itulah, korban terjatuh dan mengenai aspal panas dalam drum dan tertumpah mengenai wajah dan kedua tangannya.

Sumber : https://news.detik.com/jawatengah/3770309/dorong-warga-tercebur-aspal-panas-suami-kades-di-tegal-ditahan

Related Posts :

    : :